

Panor
Nuan (Chalita Suansane) melahirkan bayi perempuannya saat para praktisi ilmu hitam di kampungnya tengah pamer kekuatan. Akibatnya, bayi yang diberi nama Panor (Cherprang Areekul), itu diklaim terpapar kutukan ilmu hitam. Sejak kecil hingga remaja, Panor pun dijauhi warga kampung lantaran selalu dianggap membawa sial. Yang berinteraksi dengannya sering bernasib buruk, bahkan berujung kematian. Situasi berubah ketika Panor beranjak dewasa, yang ditandai dengan menstruasi pertamanya. Ia menjadi incaran para praktisi ilmu hitam, lantaran rahasia yang disimpan ibunya.
Panor merupakan prekuel dari dua film horor Thailand berjudul Art of the Devil 2 (2005) dan Art of The Devil 3 (2008). Kedua film tersebut menceritakan kisah Panor dewasa yang sudah berprofesi menjadi guru. Sesuatu yang baru menjadi cita-cita Panor remaja di film ini. Ketiga film tersebut merupakan karya sutradara yang sama, Tum Puttipong Saisrikew. Karena kandungan kekerasan yang begitu intens, LSF mengklasifikasikan film Panor untuk penonton usia 21 tahun ke atas. Bijaklah memilah dan memilih film sesuai klasifikasi usia. (sof)