

Toko Perlengkapan Mayat
Daeng Sarro (Armada Sijaya) pemilik usaha penjualan perlengkapan mayat, meminta anak cucunya datang dan menginap di rumahnya di pelosok desa terpencil, setelah istrinya meninggal, hingga masa berkabung usai. Namun, karena ada urusan genting, Rahma harus kembali ke kota, sementara anak-anaknya tetap tinggal di rumah itu. Hari demi hari pelbagai kejadian misterius pun mulai menghantui cucu-cucu Daeng Sarro.
Mengambil lokasi syuting di Bukit Kasepekang, Desa Majannang, Kabupaten Gowa, yang dulunya adalah benteng pertahanan, lokasi itu diapit dua gunung tempat pertahanan pada masa penjajahan. Keberadaan film ini diharapkan dapat meningkatkan pariwisata di Bukit Kasepekang. Film besutan Young Creative Entertaintment ini menyajikan adegan menegangkan, dan menjawab permintaan masyarakat akan film-film bergenre horror. Film Toko Perlengkapan Mayat, yang banyak menyajikan visual dan suara mencekam, serta mengandung kekerasan, darah, dan kengerian yang cukup intens, ini oleh Lembaga Sensor Film diklasifikasikan untuk penonton usia 21 tahun ke atas (21+). Bijaklah memilah dan memilih film sesuai klasifikasi usia.(ian)