Penguatan Gerakan Nasional BSM di Kendari
  • Siaran Pers
  • 16/07/2025
  • 3

Penguatan Gerakan Nasional BSM di Kendari

LSF BERIKAN PENGUATAN GERAKAN NASIONAL BUDAYA SENSOR MANDIRI

DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA


Penyensoran film merupakan amanat dari Pasal 57 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dimana setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan pertunjukkan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF).  Untuk meningkatkan kesadaran pelaku kegiatan perfilman dalam memilah, memilih serta menentukan film yang akan dibuat diedarkan dan dipertunjukan kepada masyarakat, LSF melakukan kegiatan literasi penyensoran sebagai bagian dari upaya menjaga agar produksi, peredaran dan pertunjukan film sesuai dengan  peraturan/kebijakan di Indonesai, dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif mengkonsumsi film dan iklan film.


Dalam rangka melindungi masyarakat dari dampak negatif film dan iklan film pada era digital, masyarakat dan publik perlu mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, dengan adanya kegiatan Penguatan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Jawa Barat ini , sehingga masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukkannya. Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek Perfilman, maka Lembaga Sensor Film pada tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia. 


Pada Rabu, 16 Juli 2025 LSF mengadakan penguatan gerakan nasional budaya sensor mandiri di provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Swiss-Belhotel Kendari  Jl. Edi Sabara By Pass No.88, Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Acara ini dihadiri oleh Ketua Subkomisi Sosialisaai Komisi III LSF RI, Titin Setiawati serta Ketua Subkomisi Teknologi Penyensoran Komisi I LSF RI, Satya Pratama.  Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara) La Ode Pasikin, SPi. MSi, menyampaikan Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri sesuai dengan Visi Pembanguann Daerah yaitu “Mewujudkan Sulawesi Tenggara Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”. Untuk itu kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menginternalisasi nilai-nilai GNBSM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya ke dalam program literasi digital dan pendidikan karakter, sehingga dapat membangun ketahanan kultural di tengah derasnya arus informasi dan konten digital yang masuk ke ruang-ruang pribadi masyarakat.


Dalam Sambutannya Titin Setiawati berharap kegiatan ini membawa masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki kesadaran tontonan untuk usia yangg sesuai, terutama untuk usia anak dan remaja dari konten negatif film dan iklan film, bahkan dapat memetik manfaat dari film yang mereka konsumsi. Sementara itu ketua KPID Sulawesi Tenggaran Fadli Sardi dalam paparannya menyampaikan agar masyarakat lebih bijak dalam menonton aneka film/program siaran, Anak, remaja dan Perempuan adalah kelompok dalam masyarakat yang rawan terhadap pengaruh media, terutama anak-anak, daya kritisnya belum terbentuk. Jika jam mengkonsumsi medianya tinggi, sementara isi medianya banyak yang tidak aman, ditambah peran orangtua belum optimal, tentu sangat berbahaya. Demikian juga pentingnya penegakan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) adalah tongkat utama penopang agar kiranya film maupun konten-konten yang disiarkan kepada masyarakat  dengan mengedepankan norma hukum,budaya dan social. Sementara Satya Pratama menyampaikan dalam paparannya tujuan GNBSM antara lain : Membangun kesadaran masyarakat untuk mandiri dalam menyaring tontonan sesuai usia, mendukung generasi muda dari dampak negatif tontonan yang tidak sesuai dengan usia, dan menciptakan budaya tontonan yang sehat di era digital.

    


Kendari, 16 Juli 2025 


Lembaga Sensor Film Republik Indonesia

Laman: lsf.go.id

Instagram/X/TikTok: @lsf_ri

FB Page/YouTube: Lembaga Sensor Film RI