LSF RI Gelar Sosialisasi Peningkatan Integritas dan Anti Korupsi
Pada Pegawai Lembaga Sensor Film Tahun 2025
Jakarta, 31 Juli 2025 – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mengadakan acara bertajuk “Sosialisasi Peningkatan Integritas dan Anti Korupsi Pada Pegawai Lembaga Sensor Film Tahun 2025”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pegawai LSF dalam memerangi korupsi serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Hadir sebagai narasumber Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Medio Venda Sukarta, ia memaparkan mengenai korupsi, perilaku koruptif, serta hubungan antara gratifikasi dan pelayanan publik. Sukarta menekankan pentingnya bagi setiap lembaga pemerintahan untuk memperkuat integritas dan memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan secara jujur dan terbuka.
“Melalui kegiatan ini, LSF RI berkomitmen untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mendukung penguatan sistem anti korupsi di seluruh jajaran pegawainya,” ujar Sukarta.
Sebagai wujud nyata komitmen LSF RI terhadap upaya pencegahan korupsi, seluruh pegawai LSF menandatangani Piagam Komitmen Bersama dan Pakta Integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol tekad bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan LSF.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya anti korupsi dan menjaga integritas LSF sebagai lembaga publik yang berperan penting dalam penyensoran film di Indonesia.